Kebijakan Khusus

 

A.

Percepatan Pembangunan daerah dimulai dari tingkat 
bawah, melalui:

1Alokasi Anggaran Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp. 250 juta / RT.
2Alokasi Anggaran minimal Rp 5 milyar dan kendaraan operasional setiap desa.
3Alokasi Anggaran Rp. 25 milyar setiap kecamatan.

 

B.

Peningkatan kualitas Pendidikan dan daya saing sumber daya manusia Kutai Timur melalui:

1Bantuan sarana Pendidikan (Buku dan Seragam Gratis) serta pemberian beasiswa bagi siswa/santri berprestasi dan Tahfidz Al-Qur’an untuk melanjutkan Pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi dalam/luar negeri.
2Pemberian bantuan Gadget (iPad) untuk para Guru, Dokter dan Tenaga Kesehatan serta Penyuluh Pertanian.
3Pemberian dan peningkatan Insentif Guru dan Pengurus Rumah Ibadah.
4Free internet bagi setiap Lokasi Pondok Pesantren, Sekolah dan Perguruan Tinggi.
5Peningkatan Pelayanan Publik dan sumber daya manusia yang berkualitas dan berahlak.
6Penguatan dan Pengembangan Pondok Pesantren.
C.

Penguatan Ekonomi Masyarakat

  1. 1
Peningkatan Keterampilan dan Kewirausahaan Pemuda
2Pemanfaatan Bonus Demografi melalui peningkatan SDM , Peningkatan Lapangan Kerja dan Perluasan kesempatan berusaha bagi tenaga kerja lokal.
3Meningkatan kepemimpinan perempuan dalam dunia usaha mikro/makro dengan pemanfaatan digitalisasi.
4Menjamin ketersediaan dan distiribusi pupuk dan kebutuhan pertanian lainnya.
5Pemberian Bantuan Modal Usaha bagi petani dan UMKM bunga 0%. 
6Jaminan Ruang Investasi di berbagai sektor.
7Mendorong Hilirisasi produk unggulan daerah.
8Pengembagna Destinasi Wisata unggulan melalui keterlibatan POKDARWIS dan pemanfaatan sistem informasi Parawisata Ekonomi Kreatif (SIP Banget)

 

4.

Penuntasan Infrastrukutur Dasar

1Penuntasan Pembangunan dan Peningkatan Pelayanan Rumah Sakit, Puskesmas dan Puskesmas        Pembantu setiap Desa serta penyediaan fasilitas free internet dan Pelayanan Kesehatan ke Rumah.
2Penataan Permukiman Perkotaan Skala Kawasan khususnya Penataan Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan dan Perdesaan. 
3Peningkatan dan Penuntasan Air Bersih dan Listrik Perdesaan.
4Memberikan Bantuan Pembayaran Listrik dan Pembayaran Air Bersih tanpa biaya (gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah/MBR). 
5Peningkatan Pembangunan Jalan Poros Kecamatan Jalan antar Desa dan lingkungan Permukiman yang         Mantap, juga mendorong ketersediaan Tranportasi  Lokal. 
6Percepatan Operasionalisasi Pelabuhan Maloy dan Penuntasan Pembangunan Pelabuhan Sangatta. 
7Penguatan Operasionalisasi Bandar Udara Perintis dan Bandar Udara Khusus untuk memacu Pembagunan Ekonomi Daerah.
8Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Masyarakat. 
9Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan.
10Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Persampahan Modern dan Terpadu.
11Mendorong Pengembangan Property dan Pembangunan Kepemilikan Rumah DP 0% bagi seluruh masyarakat.
12Pembangunan Stadion Mini di setiap Kecamatan  serta penyediaan sarana dan prasarana Olahraga Per-Desa.