Kebijakan Khusus

 

1.

Percepatan Pembangunan daerah dimulai dari tingkat 
bawah, melalui:

-Alokasi Anggaran Rukun Tetangga (RT) sebesar Rp. 200 juta / RT.
-Alokasi Anggaran minimal Rp 5 milyar dan kendaraan operasional setiap desa.
-Alokasi Anggaran Rp. 25 milyar setiap kecamatan.

 

2.

Peningkatan kualitas Pendidikan dan daya saing sumber daya manusia Kutai Timur melalui:

-Bantuan sarana Pendidikan serta pemberian beasiswa bagi siswa/santri berprestasi dan Tahfidz Al-Qur’an untuk melanjutkan Pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi dalam/luar negeri.
-Pemberian bantuan Gadget (iPad) untuk para Guru, Dokter dan Tenaga Kesehatan serta Penyuluh Pertanian.
-Pemberian dan peningkatan Insentif Guru dan Pengurus Rumah Ibadah.
-Free internet bagi setiap Pondok Pesantren, Sekolah dan Perguruan Tinggi.
-Peningkatan Pelayanan Publik dan sumber daya manusia yang berkualitas dan berahlak.

 

3.Penuntasan Pembangunan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu setiap Desa serta free internet.
4.Peningkatan Keterampilan dan Kewirausahaan Pemuda.
5.Pembangunan Stadion Mini di setiap Kecamatan
6.Meningkatkan Kepemimpinan Perempuan dalam Dunia Usaha dan Digitalisasi Ekonomi.
7.Penataan Kawasan setiap Ibu Kota Kecamatan.
8.Operasionalisasi Pelabuhan Sangatta dan mendorong operasional KEK Maloy.
9.Peningkatan Pembangunan Jalan Permukiman antar desa dan antar kecamatan yang mantap serta Mendorong Tranportasi Lokal.
10.Penyelesaian Ganti Rugi Lahan Masyarakat.
11.Peningkatan dan Penuntasan Air Bersih dan Listrik Perdesaan.
12.Peningkatan Produksi Tanaman Pangan, Pemantapan Perkebunan Rakyat dan Pengembangan Perikanan.
13.Pemberian Bantuan Modal Usaha bagi Petani dan UMKM dengan bunga 0%.
14.Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan.
15.Pembangunan Fasilitas Pengelolaan Persampahan Modern dan Terpadu.
16.Mendorong Pengembangan Property dan Kepemilikan Rumah DP 0%.
17.Jaminan Ruang Investasi di Berbagai Sektor.
18.Mendorong Hilirisasi Produk Unggulan Daerah.